Senin, 29 Januari 2018
Jumat, 04 Agustus 2017
Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 Tahun Pelajaran 2017/2018 Semester 1
- Kepala Dinas Provinsi
- Kepala Dinas Kabupaten/Kota
- Kepala LPMP
- Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2017/2018 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 (Versi Aplikasi Dapodikdasmen adalah 2018, sekaligus mengoreksi pengumuman sebelumnya yang menyebutkan versi 2017 D). Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 telah menggunakan database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2017, 2017a, 2017b, 2017c) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2018, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).
Untuk struktur kurikulum SMK 2013 masih akan dilakukan pembaharuan.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
1. [Pembaruan] Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
2. [Pembaruan] Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
3. [Pembaruan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang Kelas/Teori.
4. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
6. [Pembaruan] Penambahan tombol pada prasarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
7. [Pembaruan] Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
8. [Pembaruan] Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
9. [Pembaruan] Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di Kepanitiaan Sekolah.
10. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
11. [Pembaruan] Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
12. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
13. [Pembaruan] Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
14. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris data akan berwarna.
15. [Pembaruan] Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
16. [Pembaruan] Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
17. [Pembaruan] Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi.
18. [Pembaruan] Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
19. [Pembaruan] Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam jadwal.
20. [Pembaruan] Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
21. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
22. [Pembaruan] Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan] Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
24. [Pembaruan] Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
25. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
26. [Perbaikan] Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan GTK.
27. [Perbaikan] Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK.
28. [Pembaruan] Pengisian data pada no rekening bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
29. [Pembaruan] Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.
Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Kamis, 03 Agustus 2017
Kamis, 08 Juni 2017
SURAT EDARAN PERPANJANGAN WAKTU PENGISIAN NILAI RAPOR/US DAN USBN
Berikut informasi selengkapnya dari situs resmi Dapodik yakni berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen
No. 3623/D.D1/TU/2017 tanggal 5 Juni 2017 yang ditujukan kepada seluruh Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD,
SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Indonesia sebagai
berikut:
Pada
tanggal 29 April 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian
Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut
disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir
Rapor semester 1 (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan
Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan
ketentuan sebagai berikut:
1.
Nilai
yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
2.
Kolom
yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
3.
Entri
nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di
Aplikasi Dapodik.
4.
Satuan
Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi
2017b.
5.
Satuan
Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang
terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan
SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
6.
Satuan
Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi
terbaru.
7.
Teknis
entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat
diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
8.
Tenggat
waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Kami
sampaikan hingga tanggal 2 Juni 2017 bahwa kemajuan pengisian nilai rapor di
Dapodik baru mencapai 46,02 % dari total sekolah. Sehubungan dengan masih
rendahnya tingkat pengisian nilai rapor tersebut, bersama ini kami informasikan
bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor akan dilanjutkan hingga tanggal 30
Juni 2017, sehingga semua sekolah dapat mengisi rapor.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta
teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Satu Data,
Admin
Dapodikdasmen
Download
selengkapnya Surat Edaran Perpanjangan Waktu Pengisian Nilai Rapor di Dapodik
s.d. 30 Juni 2017 ini, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan
terimakasih... Salam data tepat dan akurat..!
Referensi
artikel : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sabtu, 25 Maret 2017
Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Maraknya kriminalisasi terhadap guru nampak salah satu hal yang mendasari Permendikbud no 10 tahun 2017 ini lahir, Perlindungan merupakan upaya melindungi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas.
(2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
perlindungan: a. hukum; b. profesi; c. keselamatan dan kesehatan kerja;
dan/atau d. hak atas kekayaan intelektual.
Perlindungan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a mencakup
perlindungan terhadap: a. tindak kekerasan; b. ancaman; c. perlakuan
diskriminatif; d. intimidasi; dan/atau e. perlakuan tidak adil, dari
pihak peserta didik, orang tua peserta didik, Masyarakat, birokrasi,
dan/atau pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai
Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Perlindungan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b mencakup perlindungan terhadap:
a. pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. pemberian imbalan yang tidak wajar;
c. pembatasan dalam menyampaikan pandangan;
d. pelecehan terhadap profesi; dan/atau
e. pembatasan atau pelarangan lain yang dapat menghambat Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas.
Selasa, 31 Januari 2017
Rilis Aplikasi Dapodik 2017
- Diposkan Oleh : Admin
- Tanggal : 30 Januari 2017
- Kategori : Aplikasi Dapodik
Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji syukur, Alhamdulillah. Tim
Dapodikdasmen sesuai yang telah dijadwalkan telah menyelesaikan proses
pengujian (testing) terhadap Aplikasi Dapodik versi baru yaitu Versi
2017, dan selanjutnya dinyatakan dirilis pada saat ini. Pada Aplikasi
Dapodik 2017 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dengan
penambahan beberapa fitur baru, metode validasi, serta perbaikan
beberapa bug versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai
upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan
mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan
lainnya. Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan
kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di
lingkungan Kemendikbud.
Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2017
selain dilakukan di sisi front-end, juga dilakukan pembaruan pada
database, yang telah menggunakan database versi 2.61. Maka secara teknis
Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak
dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2017, akan tetapi harus melakukan
install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam
bentuk INSTALLER Dapodik 2017 (tidak ada versi UPDATER).
Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2017:
- [Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
- [Pembaruan] Penambahan fitur peran Peserta Didik dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
- [Pembaruan] Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
- [Pembaruan] Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
- [Pembaruan] Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
- [Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
- [Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
- [Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada saat penambahan Kompetensi pada Rincian GTK
- [Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK
- [Pembaruan] Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
- [Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
- [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
- [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar
- [Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
- [Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
- [pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.
- [Perbaikan] Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly
- [Perbaikan] Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar
- [Perbaikan] Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar
- [Perbaikan] Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK dan pengaturan pengisian hanya untuk Guru
- [Perbaikan] Perbaikan bugs security pada aplikasi
- [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Sekolah
- [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir GTK
- [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Peserta Didik
- [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada kurikulum SLB
Aplikasi Dapodik akan senantiasa
dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan
tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi.
Untuk itu, kami senantiasa mengingatkan agar sekolah terus meningkatkan
kualitas data Dapodik baik secara kuantitas maupun kualitas.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Link Unduhan:
Langganan:
Postingan (Atom)
LOGO DAN TEMA PERINGATAN HUT KE - 77 REPUBLIK INDONESIA
HUT RI ke 77 tanggal 17 Agustus 2022 dengan tema besar " Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" ditentukan dengan makna tersendiri...
-
Spanduk selamat datang peserta FLS2N Tingkat Kecamatan Sekongkang Tahun 2016 yang diselenggarakan di SD Negeri 3 Sekongkang




