Pada Hari Selasa 31 Mei 2016 Jam
09.15 - 10.00 Wib bertempat di SD Negeri 3 Sekongkang. Anggota Polsek Sekongkang
dari satuan Kamtibmas melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Hukum
tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
Adapun dalam pelaksanaan
Pembinaan dan Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dihadiri oleh
seluruh siswa dan guru SD Negeri 3 Sekongkang.
Dalam hal ini disampaikan
tentang pengetahuan NARKOTIKA adalah Zat atau Obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik Sintetis maupun Semisintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan
rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. PSIKOTROPIKA adalah Zat atau
Obat, baik Alamiah maupun Sintetis bukan Narkotika, yg berkhasiat Psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yg menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas Mental dan Perilaku. Sedangkan ZAT ADIKTIF LAIN adalah
Bahan/Zat yang berpengaruh Psikoaktif diluar yg disebut Narkotika dan
Psikotropika.
Dampak bahaya Penyalahgunaan Narkoba
:
Dampak Fisik :
1. Gangguan
pada sistem saraf ( Neorologis ) : Kejang-kejang, Halusinasi, Gangguan
Kesadaran, kerusakan Saraf Tepi.
2. Gangguan
pada Jantung dan Pembuluh Darah ( Kardiovaskuler ) : Infeksi Akut Otot Jantung,
Gangguan Peredaran Darah.
3. Gangguan
pada Kulit ( Dermatologis ) : Penanahan, Bekas Suntikan dan Alergi.
4. Gangguan
pada Paru-paru ( Pulmoner ) : Penekanan fungsi Pernapasan, Kesukaran bernafas,
penggesaran jaringan Paru-paru, pengumpulan benda asing yang terhirup.
5. Dapat
terinfeksi Virus HIV dan AIDS, akibat pemakain jarum suntik secara
bersama-sama.
Dampak Psikologis :
Berfikir tidak normal,
berperasaan cemas, tubuh membutuhkan jumlah tertentu untuk menimbulkan efek
yang di inginkan, ketergantungan / selalu membutuhkan Obat.
Dampak Sosial dan Ekonomi :
Selalu merugikan masyarakat baik
Ekonomi, Sosial, Kesehatan dan Hukum.
Ciri-ciri Penyalahguna Narkoba :
1. Perubahan
Fisik dan lingkungan sehari – hari : Jalan Sempoyongan, penampilan Dunguk,
bicara tidak jelas, Mata Merah, kurus dan Nyeri Tulang.
2. Perubahan
Psikologis : Gelisah, Bingung, Apatis, Suka Menghayal, dan Linglung.
3. Perubahan
Perilaku Sosial : Menghindari kontak mata langsung, suka melawan, mudah
tersinggung, ditemukan obat – obatan, Jarum Suntik dalam Kamar/ Tas, Suka Berbohong;
Suka Bolos Sekolah, Malas Belajar, Suka mengurung diri di Kamar.
4. Bila
di temukan Masyarakat dan anak sekolah Laporkan ke pihak kami yang menangani
masalah Narkotika jika ada hal – hal yang masuk pada kriteria tersebut di atas,
diharapkan semoga dilingkungan Desa Kemuning tidak ada yang terlibat
Penyalahgunaan Narkoba